Police Involvement in Corruption Crime Investigations
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
M. T. R. Rais, “Negara Hukum Indonesia: Gagasan Dan Penerapannya,” J. Huk. Unsulbar, vol. 5, no. 2, pp. 11–31, 2022.
R. G. Marbun, I. L. Sitompul, M. Halawa, I. P. M. Pasa, and G. P. Purba, “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Korupsi Sebagai Extra Ordinary Crime,” J. Ilm. Simantek, vol. 4, no. 3, pp. 234–243, 2020.
N. Mulyati, “TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH SEKTOR PRIVATE DI NEGARA ASEAN,” Unes J. Swara Justisia, vol. 7, no. 2, pp. 722–738, 2023.
W. A. Pratama, “Penegakan hukum Terhadap korupsi di Era Modernisasi Digital,” SEIKAT J. Ilmu Sos. Polit. dan Huk., vol. 3, no. 1, pp. 91–104, 2024.
R. S. Putri, Y. W. Willion, and N. Nurizkya, “Wabah Korupsi Dikala Pandemi: Pemidanaan Tindak Pidana Korupsi Selama Pandemi sebagai Refleksi Pemberantasan Korupsi di Indonesia,” J. Anti Korupsi, vol. 11, no. 2, pp. 74–100, 2021.
A. Mahmud, “Urgensi Penegakan Hukum Progresif Untuk Mengembalikan Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi,” Masal. Huk., vol. 49, no. 3, pp. 256–271, 2020.
N. D. Handoyo, S. Rahman, and N. F. Mappaselleng, “Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Konstruksi Oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel,” J. Lex Gen., vol. 3, no. 10, pp. 1610–1623, 2022.
E. P. Hutajulu, I. Heliyany, and M. A. Saleh, “PROBLEMATIKA PENJATUHAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KEADAAN TERTENTU,” DELEGASI, vol. 3, no. 1, pp. 53–70, 2023.
M. D. F. AMRULLAH, Y. Kasmarani, and D. Mustika, “ANALISIS SIFAT MELAWAN HUKUM FORMIL TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001,” Ta’zir J. Huk. Pidana, vol. 8, no. 1, pp. 57–68, 2024.
B. Marpaung, “MEMAHAMI PEMENUHAN UNSUR PERBUATAN KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI: Indonesia,” J. Nalar Keadilan, vol. 2, no. 2, pp. 12–28, 2022.
D. D. A. N. D. K. F. SYARI, M. G. S. S. SATU, F. ALAMIN, D. R. A. BAHIEJ, and M. SH, “PENGATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RUU KUHP 2019”.
R. N. Afifah, “Rekonseptualisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Analisis Relevansi Hukuman Pidana Mati di Masa Pandemi Covid-19,” J. Anti Korupsi, vol. 12, no. 1, pp. 54–71, 2022.
A. GUNAWAN, “EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Study Kasus Kepolisian Resor Kudus).” Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023.
N. Artadinata and S. Lasmadi, “Pengaturan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Asas Dominus Litis,” PAMPAS J. Crim. Law, vol. 4, no. 3, pp. 311–321, 2023.
E. J. NAPITUPULU, “KEDUDUKAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA,” 2024.
F. Fadhly, “Kewenangan Polri Dalam Melakukan Penegakan Hukum Terhadap Kegiatan Illegal Mining Di Indonesia Melalui Upaya Preventif Dan Represif,” Lex Adm., vol. 9, no. 1, 2021.
K. Ali, “Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bireuen,” Cendekia J. Hukum, Sos. dan Hum., vol. 2, no. 1, pp. 456–464, 2024.
M. C. Rizal, “Diktat Hukum Acara Pidana,” Buku Lemb. Stud. Huk. Pidana, p. 380746, 2021.
R. P. Kaifa, “Praperadilan Dan Prosedur Penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” J. Huk. Pidana dan Kriminologi, vol. 2, no. 1, pp. 52–72, 2021.
T. Apriani, “Pertanggungjawaban Pidana Seorang Penyidik Kepolisian Terhadap Barang Bukti Yang Disita Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” Ganec Swara, vol. 16, no. 1, pp. 1425–1426, 2022.
N. K. Suastiningsih, “PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DI DESA ADAT UNGASAN.” Universitas Mahasaraswati Denpasar, 2022.
A. M. Ulhaq, “Kedudukan Penyidik Kepolisian Terhadap Kewenangannya Menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menurut Perspektif Sistem Peradilan Pidana,” AL-MANHAJ J. Huk. dan Pranata Sos. Islam, vol. 5, no. 2, pp. 1205–1214, 2023.
M. D. I. Harahap, M. Y. Lubis, and N. Purba, “Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Mengungkap Perkara Tindak Pidana Korupsi,” J. Ilm. METADATA, vol. 3, no. 3, pp. 1122–1146, 2021.
G. A. A. Wijaya, “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN BATAS BIDANG TANAH DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI DI INDONESIA.” Universitas Mahasaraswati Denpasar, 2022.
DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jihad.v6i4.7537
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 I Putu Edi Rusmana
View My Stats