[1]
2020. Implikasi Yuridis Terhadap Peralihan Urusan Kehutanan Dari Kabupaten Ke Propinsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi. 2, 1 (Mar. 2020). DOI:https://doi.org/10.58258/jihad.v2i1.1109.