(1)
Implikasi Yuridis Terhadap Peralihan Urusan Kehutanan Dari Kabupaten Ke Propinsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. JIHAD 2020, 2 (1). https://doi.org/10.58258/jihad.v2i1.1109.