1.
Implikasi Yuridis Terhadap Peralihan Urusan Kehutanan Dari Kabupaten Ke Propinsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. JIHAD. 2020;2(1). doi:10.58258/jihad.v2i1.1109