Analisis Terhadap Tindak Pidana Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Menolak Melakukan Vaksinasi Covid 19 Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Jo Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi, [S. l.], v. 3, n. 2, 2021. DOI: 10.58258/jihad.v3i2.2711. Disponível em: https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JIHAD/article/view/2711. Acesso em: 6 jul. 2026.