[1]
“Analisis Terhadap Tindak Pidana Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Menolak Melakukan Vaksinasi Covid 19 Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Jo Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular”, JIHAD, vol. 3, no. 2, Sep. 2021, doi: 10.58258/jihad.v3i2.2711.