1.
Analisis Terhadap Tindak Pidana Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Menolak Melakukan Vaksinasi Covid 19 Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Jo Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. JIHAD [Internet]. 2021 Sep. 19 [cited 2026 Jul. 6];3(2). Available from: https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JIHAD/article/view/2711