Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Terhadap Kesejahteraan Masyarakat di DesaTua Nanga Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat

Alfian Eikman, Mala Vinuzia

Abstract


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa pemerintah desa dianjurkan memiliki suatu lembaga perekonomian yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga masyarakat sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan khususnya kebutuhan pokok. Adanya lembaga ini diharapkan dapat menggali potensi yang dimiliki oleh desa dan kemudian dikembangkan sebagai salah satu produk yang berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Seperti Pemerintah Desa Tua Nanga yang mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2018. Harapannya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini dapat berperan secara signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan tehnik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum berperan secara maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Tua Nanga jika menggunakan indikator kesejahteraan yaitu pendapatan, konsumsi pengeluaran, pendidikan, kesehatan dan perumahan masyarakat. Selain itu pelaksanaan unit usaha juga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi menjadi sebuah faktor pendukung program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sedangkan untuk faktor penghambatnya adalah rendahnya ketersediaan anggaran yang dimiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi kendala dalam memaksimalkan program serta tidak adanya agenda sosialisasi yang pernah direncanakan ataupun dijalankan oleh pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tua Nanga sejak tahun 2018.


Keywords


Peran, BUMDes, Kesejahteraan Masyarakat

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v4i3.1228

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Alfian Eikman, Mala Vinuzia



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.