Implementasi Konsep Pluralisme Dalam Membangun Keharmonisan Hidup Beragama Di Sekolah

Mujiono Sang Putra

Abstract


Sejarah mencatat bahwa ketegangan antar umat beragama di Indonesia acap kali terjadi, dan kebanyakan antara penganut Islam dengan Kristen. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman masyarakat tentang agama dan perkembangannya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Dengan memahami dimensi ilmu pengetahuan tersebut, sehingga muncullah suatu keterbukaan antara satu agama dengan agama lainnya. Akhirnya, masing-masing penganut agama tidak mengklaim bahwa hanya agama merekalah yang paling benar. Atas dasar itu reaktualisasi kerukunan memiliki peranan penting, terutama sekali dalam konteks sosial sehingga umat beragama dapat hidup dengan damai. Secara etimologi, pluralisme agama, berasal dari dua kata, yaitu "pluralisme" dan "agama". Dalam bahasa Arab diterjemahkan "al-ta'addudiyyah al-diniyyah", dan dalam bahasa Inggris "religious pluralism". Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang berlandaskan pada holistik, kompleks, dinamis, dan penuh makna. Data ini dikumpulkan tidak bersifat numerik tetapi bersifat kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah: Kajian Putaka/studi literatur.  Kerukunan hidup beragama adalah pola hubungan antar berbagai kelompok umat beragama yang rukun, saling menghormati, saling menghargai dan damai, tidak bertengkar dan semua persoalan dapat diselesaikan sebaik baiknya dan tidak mengganggu kerukunan hubungan antar umat beragama pada suatu daerah tertentu

Keywords


Pluralisme, kerukunan beragama

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v4i3.1245

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Mujiono Sang Putra



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.