Analisis Yuridis Kriminologis Tindak Pidana Pembunuhan Kepala Desa Parado Rato (Studi Kasus di Kecamatan Parado Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Baharudin Baharudin

Abstract


Penulisan ini dilatar belakang terjadinya pembunuhan seorang kepala desa Parado rato yang terjadi di Kecamatan Parado kabupaten Bima pada tahun 2016 yang lalu. Berdasarkan hal tersebut, penulisan hukum in mengangkat rumusan masalah yakni apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana pembunuhan kepala desa parado rato, Bagaimana  modus  operandi tindak  pidana pembunuhan Kepala Desa Parado Rato, Bagaimana Reaksi Masyarakat terhadap tindak pidana pembunuhan Kepala Desa Parado Rato dan Apakah kendala  kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pembunuhan kepala Desa Parado Rato. Dalam pembunuhan tersebut dendam merupakan factor utama dalam pembunuhan tersebut disamping factor ekonomi, lingkungan, alkohol, dan kesalahan korban. Dalam pembunuhan tersebut membuat masyarakat kedua desa yaitu Desa parado wane dan desa parado rato sempat terjadi konflik sebagai bentuk reaksi terhadap terjadinya pembunuhan kepala desa tersebut. Sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia institusi kepolisian, budaya masyarakat dan sulitnya mendapat keterangan dari masyarakat adalah yang menjadi kendala kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pembunuhan kepala desa rato.

Keywords


kriminologis, tindak pidana, pembunuhan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v4i3.1246

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Baharudin Baharudin



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.