Gerakan Penolakan Masyarakat Terhadap Pertambangan Pasir Besi Di Kecamatan Wera Kabupaten Bima Tahaun 2018
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v4i3.1254Keywords:
Masyarakat, Pelaku usaha dan Pemerintah DaerahAbstract
Gerakan Perlawanana Masyarakat Terhadap Pertambangan Pasir Besi Di Kecamatan Wera Kabupaten Bima”. Kabupaten Bima adalah salah satu Daerah yang kaya akan sumber daya alam, yang di mana sangat strategis dan luas apabila dikelola dan di perketat melalui aturan yang masif, maka kekayaan sumber daya alam adalah suatu aset yang harus dipergunakan sebagaimana mestinya, ada beberapa sektor yang bisa dikembangkan oleh Pemerintah Daerah, pertama pada sektor pertanian, sektor pertenakan, kelautan dan pertambangan dengan melihat potensi tersebut Pemerintah Daerah mengeluarkan Surat keputusan (SK) dengan nomor. 188/2010, kepada PT. Jagad Mahesa karya, yang bergerak dibidang pertambangan pasir besi di Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Penelitian ini mengkaji permasalahannya yang diidentifikasi. Bagaimanakah model gerakan masyarakat terhadap pertambangan pasir di Kecamatan Wera Kabupaten Bima Untuk menjawab permasalahan di atas peneliti menggunakan teori Resistensi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif diskriptif dengan instrumen penelitian yang digunakan, observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian ini adalah beberapa tokoh masyarakat, Pemerintah Daerah, Pihak Pertambangan. Faktor bagi masyarakat kehadiran pertambangan tidak akan mampu merubah cara hidup masyarakat, justru akan membuat masyarakat semakin miskin. Pertambangan pasir besi yang ada di Kecamatan Wera belum bisa diterima oleh masyarakat, karena disebabkan oleh pemahaman masyarakat terhadap pertambangan masih kurang.Downloads
Published
2020-07-11
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


