Perubahan Kurikulum Pendidikan Sejarah Di SMA (1994-2013)
Abstract
Kurikulum adalah seperangkat materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik dengan metode serta tehnik tertentu dengan tujuan mencapai cita-cita pendidikan nasional. Perubahan Kurikulum merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan perubahan sosial politik dan ekonomi dalam masyarakat. Dalam penelitian ini perumusan masalah yang dibahas adalah : Bagaimana Kedudukan Pendidikan Sejarah dalam Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA). Penelitian ini bertujuan mengetahui, menganalisis dan memahami perubahan kedudukan, struktur dan isi pendidikan sejarah dalam Kurikulum 1994, 2006 dan Kurikulum Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi pustaka untuk menganalisis masalah yang dibahas. Kesimpulan penelitian ini bahwa perubahan Kurikulum pendidikan sejarah telah merubah posisi struktur dan isi pelajaran sejarah. Mengabaikan pendidikan sejarah sama saja dengan menghilangkan nilai-nilai luhur tokoh bangsa serta meruntuhkan masa depan bangsa. Karena kita tidak lagi memiliki cerminan kehidupan untuk membangun bangsa ini. Pemerintah harus memperkuat pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran wajib disetiap jenjang pendidikan. Agar cita-cita bangsa tercapai.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v4i3.1283
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Edy Suparjan
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.