PELANGGARAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH DAN WAITING PERIOD PADA ASURANSI JIWA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 138/Pdt.G/2012/Pn.Pdg)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v4i4.1444Keywords:
, Asuransi, Prinsip Utmost Good Faith, Keterangan yang Tidak Benar, Waiting Period, Polis AsuransiAbstract
Artikel ini membahas mengenai (1) pelanggaran prinsip Utmost Good Faith sebagai dasar untuk menolak klaim tertanggung dalam sengketa asuransi jiwa antara Endry Suryanti melawan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia sudah tepat penerapannya menurut hukum asuransi. Kemudian (2) dampak hukum penerapan Waiting Period pada polis asuransi No. 000012400302 atas nama Erisman terhadap tanggung jawab polis, serta (3) penerapan prinsip Utmost Good Faith dalam putusan nomor 138/pdt.g/2012/Pn.Pdg. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dimana data penelitian sebagian besar berasal dari studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah (1) Pelanggaran prinsip Utmost Good Faith sebagai dasar bagi PT. Allianz Life Indonesia untuk menolak klaim Erisman sudah sesuai menurut hukum asuransi, (2) dampak hukum waiting period terhadap tanggung jawab polis adalah Penanggung tidak wajib memberikan maslahat (manfaat/klaim) meninggal karena belum tercapai masa waktu tertentu, serta (3) penerapan prinsip Utmost Good Faith belum dilakukan oleh Majelis Hakim karena masa polis asuransi Erisman belum mencapai waktu tertentu sebagaimana ketentuan pasal 2 polis asuransi dan Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya di persidangan sehingga tidak ada relevansi nya mempertimbangkan bukti Tergugat lainnya.Downloads
Published
2020-11-09
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


