Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan oleh Anak di bawah Umur

Verawati Verawati

Abstract


Tujuan penelitian ini yaitu : (1). Untuk mengetahui bagaimana Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Begal Yang Dilakukan Oleh Anak di dawah Umur. (2). Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku begal yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu dengan mengkaji putusan pengadilan, aturan-aturan hukum, teori-teori hukum dan bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas. Hasil Penelitian yang diperoleh dari penulisan ini yaitu : (1) Wujud pemidanaan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak secara bersama-sama dengan nomor putusan 10/Pid.Sus Anak/2015/PN.Mks sudah tepat karena telah memenuhi unsur dalam perkara yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, serta penjatuhan pidana penjara tidak melebihi dari pidana yang diancam oleh Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dimana unsur-unsur dalam tindak pidana ini sudah memenuhi karakter dan terbukti. (2) Pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Putusan Nomor : 10/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Mks yakni dengan terpenuhinya  semua unsur-unsur pasal dalam dakwaannya yaitu Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP,dimana berdasarkan alat bukti ditambah keyakinan hakim. Selain itu juga hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana harus mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

Keywords


tinjauan yuridis; tindak pidana pencurian; anak

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v4i4.1479

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Verawati Waris



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.