Penguatan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Melalui Pemanfaatan Potensi Lokal Non-Perikanan Di Pulau Giligenting, Sumenep, Madura
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v4i4.1589Keywords:
Masyarakat Pesisir, Participatory Rural Appraisal, Penguatan Kelembagaan, Potensi Lokal Non-PerikananAbstract
Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa program pengembangan masyarakat untuk mencapai kemajuan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya kelompok nelayan. Sementara itu, kelompok masyarakat lain yang bermata pencaharian non-perikanan kurang mendapat perhatian. Menyikapi hal tersebut, artikel ini merupakan program intervensi berupa penguatan kelembagaan ekonomi non-perikanan yang telah dilakukan kepada masyarakat Pulau Giligenting, Desa Aenganyar, Kabupaten Sumenep, Madura. Sebagian besar dari mereka hidup dari mata pencaharian non-perikanan dengan membuat kue wafel dan gula aren. Dengan menggunakan Participatori Rural Apraisal (PRA), penelitian ini telah melibatkan masyarakat dalam program-program intervensi, mulai dari mengidentifikasi masalah, merancang program pembangunan hingga melaksanakan program-program tersebut. Untuk lebih jelasnya, program-program tersebut telah dilakukan dalam tiga langkah: pertama, mengidentifikasi potensi ekonomi lokal Pulau Giligenting dari mata pencaharian non-perikanan; kedua, mengenali berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang hidup dari mata pencaharian semacam ini serta menemukan strategi untuk mengatasi masalah tersebut; ketiga, implementasi dari strategi-strategi tersebut, salah satunya dengan melakukan program penguatan kelembagaan. Pelaksanaan program ini telah menghasilkan tujuan atau keluaran yang diharapkan antara lain peningkatan kapasitas dan produktivitas, serta pendapatan masyarakat yang hidup dari mata pencaharian non-perikanan.Downloads
Published
2020-11-29
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


