Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Dinas Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa

Elvis - Lumingkewas

Abstract


 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan mengenai Implementasi Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa.Menganalisis dan mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi Implemetasi Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa. Sedangkan Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah peneliti lakukan terhadap fokus penelitian  mengenai Pelaksanaan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa maka diperoleh kesimpulan pertama Implenetasi Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara ASN di Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa diperoleh bahwa kebijakan tersebut tidak dapat berjalan atau diimplementasikan dengan baik, Kegagalan Implementasi Kebijakan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa baik dari sisi proses dan hasil yang dicapai secara umum dapat bersumber pada pelaksanaan kebijakan yang kurang baik (bad execution) dan adanya kondisi lingkungan kebijakan yang kurang mendukung (bad condition). Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi Implenetasi Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara ASN di Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa yakni: (1) Sosialisasi kebijakan yang kurang. (2) Mentalitas pegawai yang kurang baik. (3) Tidak adanya panutan/contoh tentang disiplin (4) Tidak adanya pemberian sangsi berupa Reward and Punishment yang jelas dan tegas (5) Faktor pilih kasih (6) Tidak ada Job Description yang jelas bagi staf pelaksana sehingga pelaksana hanya menunggu perintah dari atasan dalam bekerja.

 


Keywords


Kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Disiplin, Minahasa.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1611

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Elvis - Lumingkewas



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.