Pemahaman dan Pembelajaran Tahap Perencanaan dan Penyiapan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU)

Mochamad Rifki Maulana

Abstract


Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU) merupakan skema pambiayaan infrastruktur yang sering terdengar setidaknya dalam lima tahun terakhir di Indonesia. Keterbatasan dana dan optimalisasi menjadi salah satu alasan skema ini menjadi populer saat ini. Pemahan terhadap prinsip dan tahapan KPBU merupakan hal penting bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui perkembangan skema pembiayaan infrastruktur di Indonesia saat ini. Hal tersebut dapat ditemui di tahap perencanaan dan penyiapan Proyek KPBU. Metodologi dalam tulisan ini bersifat deskriptif normatif, dengan tujuan penulisan berfokus untuk mengetahui skema KPBU dari segi perencanaan dan penyiapan berdasarkan regulasi Perpres 38 Tahun 2015 dan peraturan turunan terbarunya serta melihat pembelajaran yang dapat diambil. Kesimpulan dari tulisan ini adalah sebagai upaya percepatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur, Pemerintah Indonesia merubah paradigma pembangunan dengan menjadikan skema KPBU menjadi pilihan utama dalam opsi pembiayaan infrastruktur dan untuk mempercepat pelaksanaannya dibutuhkan perhatian lebih oleh pengambil keputusan

Keywords


Pembiayaan Pembangunan, Infrastruktur, Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU)

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1646

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Mochamad Rifki Maulana



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.