DAMPAK POLIGAMI BAWAH TANGAN TERHADAP HAK ANAK DI DAERAH TRANSMIGRASI
Abstract
Poligami bawah tangan merupakan hal yang sangat kontroversial di Indonesia. Poligami bawah tangan sah menurut hukum Islam namun tidak tercatat di KUA sehingga tidak memiliki legal hukum. Hasil observasi awal peneliti terhadap kasus poligami ini yang terjadi di daerah transmigrasi yaitu di desa Prode II Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat adalah banyaknya anak yang tercatat sebagai anak Ibu. Tidak adanya buku nikah mengakibatkan akta kelahiran anak tidak bisa dibuat, padahal akta kelahiran menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pendidikan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak poligami bawah tangan terhadap hak anak di daerah transmigrasi agar dapat memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah pemenuhan hak anak sebagai warga Negara Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Objek dalam penelitian ini adalah dampak poligami terhadap hak anak di desa Prode II kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB. Subjek penelitian ini adalah pelaku poligami bawah tangan, istri dan anaknya. Metode pengumpulan data dengan observasi langsung, wawancara mendalam dan dokumentasi. Peneliti menekankan pada uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap hasil penelitian melalui beberapa tahap antara lain: memperpanjang pengamatan, meningkatkan ketekunan dalam penelitian, melaksanakan triangulasi sumber data maupun teknik pengumpulan data, melakukan diskusi dengan sejawat/orang yang berkompeten menyangkut persoalan yang sedang diteliti, serta mengadakan member check untuk memastikan kesesuaian data yang telah diberikan oleh pemberi data.Hasil penelitian dari data studi kasus di Desa Prode II terdapat 62 anak yang belum memiliki akta kelahiran karena belum memiliki persyaratan yang lengkap, seperti buku nikah, KTP dan KK. Pernikahan di bawah tangan memiliki akibat hukum yang sangat merugikan anak karena anak-anak tidak mendapatkan akta kelahiran dari Bapak yang berwenang. Oleh karena itu, untuk mendapatkan akta kelahiran diperlukan akta nikah dari orang tua. Selain itu juga, anak tidak dapat mewarisi harta Bapak karena tidak ada bukti autentik yang menyatakan mereka sebagai ahli warisnya dan juga tidak memperoleh hak-hak lainnya dalam pelaksanaan administrasi negara yang mesti harus dipenuhi sebagai identitas warga Negara Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1720
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Rahmawati Rahmawati, Wiwin Putriawati, Leni Kariyani
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.