PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN (Studi Kasus Putusan Nomor 55/Pid.B/LH/2016/PN.Pwk)

Indrianita Melissa Purnamasari

Abstract


Abstrak

Artikel ini membahas mengenai pengaturan pertanggungjawaban pidana pengurus korporasi dalam kejahatan lingkungan serta bagaimana penegakan hukum lingungan hidup dalam tindak pidana pencemaran lingkungan  Adapun dalam penelitian ini akan menggunakan sebuah kasus dengan nomor perkara  55/Pid.B/LH/2016/PN.Pwk sebagai acuan. Penelitian ini adalah penelitian normative yuridis dengan bentuk preskriptif, yang melakukan identifikasi pokok-pokok permasalahan yang hendak dibahas secara tuntas dengan norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pengurus dalam kasus lingkungkan hidup dapat  dimintakan pertanggungjawaban pidana karena sebagai pihak yang menjalankan perusahaan yang melakukan tindak pidana lingkungan hidup. Namun banyak dari penegakan kasus tindak pidana lingkungan hidup justru tidak meminta pertanggungjawaban korporasi sehingga memungkinkan korporasi yang sama melakukan tindak pidana lingkungan hidup.

 

Abstract

This article discusses the regulation of criminal responsibility for corporate management in environmental crimes and how to enforce the environmental law in criminal acts of environmental pollution. In this study, we will use a case with case number 55 / Pid.B / LH / 2016 / PN.Pwk as a reference. This research is a juridical normative research in a prescriptive form, which identifies the main issues to be discussed thoroughly with the legal norms contained in the relevant laws and regulations. The results of this study found that management in environmental cases can be held responsible for the crime because they are the party who runs the company who has committed an environmental crime. However, many cases of environmental crime do not hold corporations accountable, allowing the same corporations to commit environmental crimes.

 


Keywords


Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup, Pertanggungjawaban Pengurus

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1777

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Indrianita Melissa Purnamasari



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.