KEMUNCULAN AGAMA BARU DI INDONESIA DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HAM DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1783Keywords:
Agama Baru, HAM, Kerukunan Umat Beragama.Abstract
UUD 1945 memberi kebebasan bagi tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan yang dianutnya, akan tetapi dalam implementasinya kemunculan agama baru justru malah memecah Persatuan Indonesia antara Pemerintah dan warga yang menganut ajaran atau agama baru tersebut sehingga hal ini akan mengakibatkan dilema hukum dan sosial.Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kemunculan agama baru ditinjau dari Sudut Pandang Hak Asasi Manusia, dan bagaimana kemunculan agama baru ditinjau dari RUU Kerukunan Umat Beragama.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan pengumpulan data dari studi pustaka. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kemunculan agama baru di Indonesia merupakan Hak Asasi Manusia yang perlu dihormati dan dilindungi. Sekalipun bukan termasuk 6 (enam) agama yang diakui, dan Negara harus tetap menjamin kebebasan para pemeluk agama tersebut. Terkait masalah syariat dikembalikan kepada masing-masing individu dan keberadaan sanksi yang diajarkan dalam agama tersebut, karena pelanggaran norma agama sanksinya adalah dipertanggungjawabkan oleh individu tersebut dihadapan Tuhannya.Kemunculan agama baru di Indonesia adalah dilarang sepanjang agama tersebut melakukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak menjaga kerukunan antar umat beragama lain yang telah diakui di Indonesia.Downloads
Published
2021-01-30
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
KEMUNCULAN AGAMA BARU DI INDONESIA DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HAM DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA. (2021). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1). https://doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1783


