PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN PADA CACAT PRODUK DFSK 580 TURBO CVT MILIK PT. SOKONINDO AUTOMOBILE BERDASARKAN ASAS KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN

Arief Tharifi

Abstract


Indonesia sebagai Negara strategis dalam investasi telah mengundang sangat banyak investor untuk berbisnis di Indonesia, hal ini salah satunya telah mengembangkan industri otomotif di Indonesia, china sebagai salah satu Negara besar investor dalam bidang otomotif telah berkontribusi dengan dua merk besar yaitu Wuling dan DFSK yang dikelola dibawah PT.SGMW Motors Indonesia dan PT Sokonindo Automobile, beberapa bulan yang lalu muncul tuntutan ganti kerugian terhadap cacat produk yang dipasarkan oleh DFSK , hal ini memicu protes banyak konsumen yang merasa dirugikan, untuk itu penelitian ini menganalisa tentang kasus yang terjadi pada cacat produk DFSK secara hukum, apakah pabrikan China dan aturan hukum mengenai penjaminan produk otomotif di Indonesia telah menjamin perlindungan berdasarkan asas keamanan dan keselamatan konsumen, pada hasil penelitian ini ditemukan bahwa telah tersedianya seperangkat aturan yang memadai dalam pengawasan mutu produk otomotif di Indonesia, tetapi terdapat tindakan pengistimewaan dari pihak pemerintah terhadap produk produk otomotif China.


Keywords


Investasi ; Perlindungan ; Konsumen

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v5i1.1799

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Arief Tharifi



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.