Perlindungan Hak Cipta Film Terhadap Kegiatan Streaming Pada Situs Web Indoxx1
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v5i2.1800Keywords:
Hak Cipta, Perlindungan, Film, Streaming, InternetAbstract
Pelanggaran Hak Cipta menjadi salah satu dampak negatif kemajuan teknologi dan informasi. Salah satunya adalah pelanggaran Hak Cipta film yang dilakukan oleh penyedia situs layanan streaming film gratis yaitu situs web IndoXX1. Pelanggaran tersebut menimbulkan permasalahan bagaimana pengaturan Hak Cipta film terhadap kegiatan streaming film gratis pada situs web IndoXX1 berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta? dan bagaimana upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam melindungi karya film terhadap kegiatan streaming film gratis pada situs web IndoXX1?. Penelitian dilakukan secara normatif bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder dianalisis secara kualitatif, serta penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa (1) Pengaturan Hak Cipta film terhadap kegiatan streaming film gratis pada situs web IndoXX1 terdapat dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta yaitu penutupan situs serta dalam Pasal 99 ayat (3) huruf b Undang-Undang Hak Cipta selanjutnya ketentuan pidana juga diatur dalam Pasal 113 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Hak Cipta; (2) Seluruh upaya untuk memberikan perlindungan Hak Cipta film bergantung kepada peran aktif pencipta karya film untuk melaporkan pelanggaran Hak Cipta karena yang berlaku adalah delik aduan baik itu upaya perdata maupun upaya pidana. Sehingga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tidak dapat memberikan perlindungan Hak Cipta film apabila tidak ada laporan.Downloads
Published
2021-03-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
Perlindungan Hak Cipta Film Terhadap Kegiatan Streaming Pada Situs Web Indoxx1. (2021). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2). https://doi.org/10.58258/jisip.v5i2.1800


