Kewenangan KPPU Menjatuhkan Sanksi Daftar Hitam dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v5i2.1823Keywords:
daftar hitam, KPPU, persekongkolan, tenderAbstract
Terjadinya persekongkolan dalam tender dapat mengakibatkan penjatuhan sanksi administratif kepada pelaku usaha berdasarkan hukum persaingan usaha. Otoritas tunggal yang dapat menjatuhkan sanksi administratif terhadap persekongkolan dalam tender adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penelitian ini membahas apakah KPPU sebagai otoritas tunggal yang berperan dalam penegakan hukum persaingan usaha berwenang menjatuhkan sanksi administratif khususnya sanksi daftar hitam terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan persekongkolan dalam tender. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa KPPU berwenang menjatuhkan sanksi daftar hitam tersebut atas dasar kewenangan administratif yang melekat pada institusinya. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan menganalisis Putusan KPPU No. 10/KPPU-I/2018 yang bersifat preskriptif analitis.Downloads
Published
2021-03-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
Kewenangan KPPU Menjatuhkan Sanksi Daftar Hitam dalam Penegakan Hukum Persaingan Usaha. (2021). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(2). https://doi.org/10.58258/jisip.v5i2.1823


