Pertanggung Jawaban Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif BNI Dengan Terdakwa Esron Napitupulu (putusan : No 1590 K/Pid. Sus/2015)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v5i3.2136Keywords:
pertanggung jawaban, tindak pidana, korupsi, kredit fiktif.Abstract
Tujuan penulisan naskah ini yaitu pertama. Untuk mengetahui seperti apa pertanggung jawaban pidana terhadap tindak pidana korupsi yang dihubungkan dengan kredit fiktif berdasarkan Undang-undang yang sudah ditentukan tentang pertanggung jawaban tindak pidana korupsi. Kedua, untuk menganalisis Kebijakan Bank BNI terhadap terdakwa pelaku tindak pidana korupsi kredit fiktif. Ketiga, guna melakukan analisis pertimbangan Hakim untuk membuat putusan terhadap terdakwa pelaku Tindak pidana korupsi kredit fiktif dalam Putusan Mahkama Agung, No 1590 K/Pid. Sus/2015. Metode penelitian yang dipergunakan oleh penulis yaitu Dalam perspektif filsafat hukum akan dikaji mengenai nilai-nilai yang memengaruhi perilaku dari pelaku tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara dan digunakan penelitian hukum normatif menemukan kebenaran koherensi dalam penelaahan hukum secara prinsip yang ada baik secara hukum tertulis maupun tidak tertulis. Berdasarkan hasil penelitian, berdasarkan tiga rumusan masalah dapat disimpulkan. Pertama, bagaimana pertanggung jawaban tindak pidana korupsi kredit fiktif tersebut yang dilakukan oleh pelaku. Kedua, Bagaimanakah kebijakan BNI terhadap terdakwa yang melakukan korupsi kredit fiktif yang dilakukan pelaku. Ketiga, Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan (putusan MA No. 1590K/pid.sus/2015).Downloads
Published
2021-07-10
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


