Implementasi Prinsip Transparansi Dan Imparsialitas Dalam Pelaksanaan Pilkada Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Siak, Riau
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v5i4.2425Keywords:
Prinsip Transparansi dan imparsialitas, Pilkada, Kebijakan Covid-19Abstract
Penelitian ini bertitik tolak dari hasil wawancara peneliti kepada masyarakat yaitu dalam kegiatan penyapaian informasi seputar pilkada kepada masyarakat merasa kurang efektif, karena pada masa pandemi ini kegiatan penyampian informasi pemilu 70% dilakukan melalui sosial media sedangkan pada saat ini khususnya daerah Kabupaten Siak masih terdapat masyarakat yang tidak terlalu aktif dalam penggunaan media sosial, ini mengakibatkan sebagian masyarakat tidak mengetahui kapan dan siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih pada hari pencoblosan. Selain itu, pada pilkada dimasa pandemi ini masih terdapat pelanggaran-pelanggaran keberpihakan terhadap pasangan calon. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip transparansi dan imparsialitas serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Siak dengan pengambilan data dari penelitian ini yaitu di KPU dan Bawaslu kabupaten Siak dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa implementasi prinsip transparansi dan imparsialitas dalam pemilihan kepala daerah pada masa pandemi covid-19 di kabupaten siak, provinsi riau belum berjalan dengan semestinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi prinsip transparansi dan imparsialitas dalam pemilihan kepala daerah pada masa pandemi covid-19 di kabupaten siak, provinsi riau yaitu Masih Terdapat Masyarakat Yang Gaptek, Sulitnya Akses Ke Daerah Yang Terisolir, Karakter masyarakat, Adanya Ambisi Karir Jabatan, Historis dan Sosial Budaya.Downloads
Published
2021-11-08
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


