SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI MAHKAMAH INTERNASIONAL (INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE) DITINJAU DARI PENDEKATAN AMERICAN REALISM DAN SCANDINAVIAN REALISM

Muh Nur Isra

Abstract


Banyaknya sengketa yang masuk dalam mahkamah internasional maka diharapkan para hakim dalam mengambil keputusan dimahkamah internasional dapat memberikan rasa keadilan terhadap yang bersengketa. Namun, salah satu contohnya dalam penyelesaian kasus penyerangan dan pengrusakan anjungan minyak Iran oleh Amerika Serikat, mahkamah mendapatkan keseimbangan untuk menyeimbangkan keinginannya untuk membahas lebih lanjut tentang kekerasan dengan alasan pertahanan diriterhadap batas-batas yang dikenakan oleh sifat dari prosedural dari peradilan internasional. Jika hakim cenderung untuk mengikuti hukum, maka akan sangat mudah untuk meramalkan apa yang diputuskan oleh hakim dalam banyak kasus. Definisi hukum yang menyatakan apa yang diputuskan oleh pengadilan, sama dengan menyatakan bahwa obat adalah apa yang dituliskan di atas kertas resep oleh dokter. Berdasarkan hal tersebut maka mengangkat rumusan masalah agaimana pengambilan keputusan yang ideal di mahkamah internasional (Mahkamah Internasional) ditinjau dari pendekatan realisme hukum amerika dan realisme Skandinavia?. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode interdisipliner dengan pendekatan socio-legal studies. Hasil dari penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Melihat pada kenyataan di Dunia Internasional bahwa tidak semua kasus yang ada di Mahmakah internasional, khususnya kasus-kasus berat diatur dalam undang-undang. Sehingga pada kenyataannya memiliki peranan yang lebih bebas untuk memilih dan menentukan serta lebih kreatif dalam penerapan hukum dari penerapan yang dibuat dalam aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa. Dalam praktiknya ternyata faktor seperti temperamen psikologis hakim, kelas sosial dan nilai-nilai yang ada pada hakim lebih bekerja dalam pengambilan keputusan hukum dari aturan-aturan yang tertulis. Sehingga pada kenyataannya memiliki peranan yang lebih bebas untuk memilih dan menentukan serta lebih kreatif dalam penerapan hukum dari penerapan yang dibuat dalam aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa. Dalam praktiknya ternyata faktor seperti temperamen psikologis hakim, kelas sosial dan nilai-nilai yang ada pada hakim lebih bekerja dalam pengambilan keputusan hukum dari aturan-aturan yang tertulis. Sehingga pada kenyataannya memiliki peranan yang lebih bebas untuk memilih dan menentukan serta lebih kreatif dalam penerapan hukum dari penerapan yang dibuat dalam aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa. Dalam praktiknya ternyata faktor seperti temperamen psikologis hakim, kelas sosial dan nilai-nilai yang ada pada hakim lebih bekerja dalam pengambilan keputusan hukum dari aturan-aturan yang tertulis.


Keywords


Mahkamah Internasional; American Realism; Scandinavian Realism

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v5i4.2587

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Muh Nur Isra



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.