PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM TERHADAP SITAAN YANG HIDUP DALAM FUNGSI RUPBASAN SEBAGAI TEMPAT RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i1.2633Keywords:
Sitaan Hidup, Rupbasan, HewanAbstract
Dalam Pasal 1 butir ke-16 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang berbunyi “Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.” penyitaan dibenarkan oleh undang-undang guna kepentingan acara pidana namun tidak boleh dilakukan dengan semena-mena tetapi dengan cara-cara yang telah ditetapkan atau ditentukan oleh undang-undang tidak boleh melanggar hak asasi manusia, sehingga dalam perakteknya penyitaan tetaplah dilakuan dengan prosedur dan dasar-dasar yang sah dalam hukum, meski demkian Berdasarkan Pasal 39 KUHAP benda-benda yang dapat dikenakan Penyitaan telah di atur dalam pasal tersebut. Akan tetapi Hanya menjabarkan perampasan terhadap barang bergerak yang berwujud atau tidak berwujud serta benda atau barang yang tidak bergerak dimana yang digunakan atau yang di peroleh dari tindak pidana. Sehingga perlu pengaturan yang komprehensif dalam mengatur objek sitaan yang hidup.Downloads
Published
2022-01-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


