Analisa Hukum Penggunaan Unsur Pornografi terhadap Merek Terdaftar
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i2.2935Keywords:
Legal Consequences, Pornographic Elements, Registered TrademarksAbstract
Adanya Industri 4.0 di seluruh belahan dunia telah mengambil alih sebagian besar aktivitas perekonomian, menyebabkan perlunya peningkatan kreativitas, inovatif dan skill pelaku usaha untuk dapat bersaing dan menarik minat pasar. Kebutuhan mengenai karya intelektualitas sejalan dengan perkembangan teknologi, hingga merek sebagai salah satu karya intelektualitas perlu juga diciptakan dengan unik sebagai gambaran identitas dan asal produk. Tingkat kreativitas yang berbeda-beda dari pelaku usaha ini yang terkadang karya intelektualitasnya mengandung unsur pornografi dengan tujuan menarik minat pasar akan tetapi tindakan tersebut memiliki akibat hukum. Tidak sedikit merek yang mengandung unsur pornografi yang seharusnya tidak dapat didaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagaimana Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis akan tetapi kenyataannya terdaftar. Oleh karena itu, perlu dianalisis akibat hukum dari penggunaan unsur pornografi terhadap merek terdaftar itu akan seperti apa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengumpulkan dan menganalisa data primer dan data sekunder baik itu asas hukum, prinsip hukum, kasus-kasus maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur merek yang terdaftar dengan menggunakan unsur pornografi.Downloads
Published
2022-03-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


