Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik Pemilih Pada Pilkada Serentak Kab 50 Kota Di Kecamatan Guguak
Abstract
Di Negara Indonesia dalam rangka pembentukan pemeritahan yang lebih
demokratis, pelaksanaan pemilhaan kepala daerah secara lansung merupakan
salah satu wujud alat demokrasi. Pilkada merupakan hak masyarakat untuk
memperjuangkan kepentingan politik berupa proses pemilu dalam rangka
perwujudan demokrasi untuk mengasilkan wakil dan pemimpin rakyat.
Partisipasi politik merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam
proses politik. Di negara demokrasi, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif
dalam politik. Ada 4 faktor yang mempengaruhi partsipasi politik yaitu
kesadaran politik,kepercayaan terhadap masyarakat,faktor sosial dan faktor
ekonomi.
Jenis penelitian ini adalah desain kualitatif semu (quasi qualitatif designs).
Penggunaan desain kuasi kualitatif/desain kualitatif semu dikarenakan
pendekatan kualitatif masih dipengaruhi oleh positivism yang kuat dalam
penerapanya, terutama dalam memperlakukan teori yang masih bersifat
deduktif. Masyarakat sebagai subjek memiliki peran yang sangat penting dalam
pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Keterlibatan masyarakat dalam
momentum pilkada langsung menjadi landasan dasar bagi bangunan demokrasi.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i2.2955
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Adella Sintyana Putri, Nora Eka Putri
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.