SANKSI BAGI NOTARIS YANG MEMPROMOSIKAN NAMA DAN JABATANNYA PADA MEDIA ELEKTRONIK
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3039Keywords:
Sanksi, Notaris, Promosi JabatanAbstract
Pada saat ini pemanfaatan internet sangat penting dalam meningkatkan kehidupan manusia termasuk juga meningkatkan kinerja dalam bidang pemerintah maupun profesi lainnya. Salah satunya yaitu profesi Notaris. Meskipun kegiatan promosi telah diatur dalam kode etik notaris tetapi masih terdapat notaris yang melakukan pelanggaran tentang pasal promosi. Penelitian ini menggunkan pendekatan/ jenis penelitian yaitu studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menjelaskan Sanksi yang diberikan kepada notaris yang melakukan promosi nama dan jabatannya dalam media elektronik telah diatur dalam pada Pasal 6 (1) dan (2) dalam KEN (Kode Etik Notaris) dan Pasal 17 ayat 2 dalam UUJN. yaitu notaris akan mendapatkan peringatan, teguran, pemecatan sementara, pemecatan, pemberhentian secara tidak hormat dari keanggotaannya. Sanksi yang dijatuhakan kepada notaris berdasarkan kualitas dan kuantitaas pelanggran yang dilakukan. Jadi notaris wajib memahami larangan maupun kewajiban yang harus sesuai dengan peraturan maupun undang-undang yang menjelaskan kewajiban notaris yang terkandung dalam Pasal 16 dan Pasal 17 UUJN dan Pasal 3 dan Pasal 4 KEN.Downloads
Published
2022-03-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


