KEDUDUKAN PENYEDIA JASA FOTOKOPI DALAM PRAKTIK PENGGANDAAN BUKU DI SURABAYA DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG HAK CIPTA

Benedick Adi Christian

Abstract


Perlindungan kepada pencipta atau pemegang hak cipta terkait batasan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial terhadap hasil karya pencipta sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak di implementasikan dengan baik di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya pelaku usaha fotokopi di Kota Surabaya yang melakukan praktik ilegal seperti penggandaan isi buku melalui fotokopi kemudian mendistribusikan e-book melalui platform digital seperti Google Drive, tanpa meminta izin dari pihak penerbit maupun pemegang hak cipta untuk kepentingan komersial. Penelitian ini menjelaskan kedudukan penyedia jasa fotokopi dan pelaksanaan Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan penggandaan isi buku, kurangnya pengetahuan tentang Hak Cipta, peran pemerintah atau pihak terkait dalam melakukan sosialisasi Hak Cipta, serta tidak adanya pengawasan secara ketat dari pihak terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data primer diperoleh dengan wawancara langsung melalui pemilik fotokopi maupun mahasiswa pengguna jasa tersebut melalui aplikasi zoom meetings. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga jasa fotokopi di Surabaya telah melakukan pelanggaran Hak Cipta, dan beberapa mahasiswa di perguruan tinggi adalah pengguna dari jasa tersebut. Beberapa upaya harus dilakukan oleh pihak terkait, baik instansi, penerbit, dan pemilik karya cipta maupun pemerintah dalam memerangi tindakan ilegal. Selain itu, disarankan juga kepada masyarakat Indonesia yang bergelut dibidang pendidikan agar tidak membeli buku hasil penggandaan yang dapat melanggar hak cipta.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3141

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Benedick Adi Christian



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.