KEDUDUKAN PENYEDIA JASA FOTOKOPI DALAM PRAKTIK PENGGANDAAN BUKU DI SURABAYA DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG HAK CIPTA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3141Abstract
Perlindungan kepada pencipta atau pemegang hak cipta terkait batasan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial terhadap hasil karya pencipta sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak di implementasikan dengan baik di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya pelaku usaha fotokopi di Kota Surabaya yang melakukan praktik ilegal seperti penggandaan isi buku melalui fotokopi kemudian mendistribusikan e-book melalui platform digital seperti Google Drive, tanpa meminta izin dari pihak penerbit maupun pemegang hak cipta untuk kepentingan komersial. Penelitian ini menjelaskan kedudukan penyedia jasa fotokopi dan pelaksanaan Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan penggandaan isi buku, kurangnya pengetahuan tentang Hak Cipta, peran pemerintah atau pihak terkait dalam melakukan sosialisasi Hak Cipta, serta tidak adanya pengawasan secara ketat dari pihak terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Data primer diperoleh dengan wawancara langsung melalui pemilik fotokopi maupun mahasiswa pengguna jasa tersebut melalui aplikasi zoom meetings. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga jasa fotokopi di Surabaya telah melakukan pelanggaran Hak Cipta, dan beberapa mahasiswa di perguruan tinggi adalah pengguna dari jasa tersebut. Beberapa upaya harus dilakukan oleh pihak terkait, baik instansi, penerbit, dan pemilik karya cipta maupun pemerintah dalam memerangi tindakan ilegal. Selain itu, disarankan juga kepada masyarakat Indonesia yang bergelut dibidang pendidikan agar tidak membeli buku hasil penggandaan yang dapat melanggar hak cipta.Downloads
Published
2022-03-22
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


