Analisa Hukum Terhadap Implikasi Kewajiban Kepemilikan IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing) dan Dahsuskim (Kemudahan Khusus Keimigrasian) Untuk Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing di Laut Indonesia; Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 317/Pid.Sus/2018/Pn Amb.
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3150Abstract
Tulisan ini membahas mengenai jenis-jenis perizinan yang diperoleh dari Pemerintah Indonesia untuk melangsungkan usaha perikanan di laut Indonesia. Fokus utama dari penulisan ini adalah berkaitan dengan izin yang diberikan oleh dua Badan Eksekutif yaitu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik indonesia. Izin-izin yang akan dibahas oleh Penulis dalam tulisan ini adalah Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Menaker dan Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim). Penulis juga menggunakan studi kasus yaitu Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 317/Pid.Sus/2018/Pn Amb yang mana dalam perkara ini kedua Izin tersebut menjadi pokok permasalahan karena adanya tumpang tindih antar dua Izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut. Penulis ingin menjabarkan serta pada akhir tulisan akan memberikan sedikit kesimpulan dan saran sehingga perkara yang sama tidak akan terulang kembali di masa depan.Downloads
Published
2022-03-22
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


