EKSISTENSI USAHA PERSEORANGAN PASCA LAHIRNYA UU CIPTA KERJA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3153Keywords:
Eksistensi, Usaha Perseorangan, UU Cipta KerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami eksistensi usaha perseorangan dalam perspektif Hukum di Indonesia Pasca lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode penyusunan dalam tulisan menggunakan penelitian normatif, Metode ini dilakukan melalui studi kepustakaan (library research). Studi kepustakaan dijadikan sebagai metode riset ini karena studi terhadap usaha perseorangan dapat dilakukan melalui penelusuran terhadap konsep, peraturan, dan implementasi melalui bahan hukum primer berupa peraturan perundang−undangan, bahan sekunder berupa buku, jurnal, berita, dan laporan-laporan resmi serta bahan tertier berupa kamus hukum dan bahasa. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dan analisis materi muatan (content analysis). Metode penulisannya menggunakan deskriptif analitis.Hasil analisis menunjukan bahwa eksistensi usaha perseorangan di Indonesia cukup signifikan dalam usaha pengembangan ekonomi nasional, apalagi telah diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang memberi kekuatan sebagai sebuah Badan Hukum.Downloads
Published
2022-03-24
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


