Perlindungan Konsumen Dalam Penjualan Rumah Susun Dengan Sistem Pemasaran Pre-Project Selling Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3341Keywords:
perlindungan konsumen, penjualan rumah susun, pre-project sellingAbstract
Kebutuhan akan rumah atau tempat tinggal bagi seluruh masyarakat sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya, Namun pada saat ini terdapat permasalahan baru yang timbul, yakni adanya pertumbuhan penduduk yang meningkat dengan cukup pesat namun tidak dibarengi dengan ketersediaan lahan yang ditujukan untuk kepentingan pemukiman. Dalam rangka untuk menyelenggarakan fasilitas perumahan dengan keterbatasan lahan yang tersedia karena tidak sebandingnya jumlah lahan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang semakin banyak maka dibuatlah fasilitas perumahan yang berbentuk vertikal. Dalam perkembangannya para pelaku usaha di bidang jual beli properti atau biasa juga disebut dengan pengembang (developer) berlomba-lomba untuk memasarkan produknya dengan sistem pre-project selling. Pre-project selling merupakan penjualan properti sebelum proyek dibangun, sehingga dapat dikatakan bahwa yang dijual baru berupa gambar atau konsep. pre-project selling ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun dan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan pihak pengembang juga harus memastikan bahwa hak para calon konsumen harus terpenuhi sesuai dengan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan KonsumenDownloads
Published
2022-07-05
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
How to Cite
Perlindungan Konsumen Dalam Penjualan Rumah Susun Dengan Sistem Pemasaran Pre-Project Selling Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia. (2022). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(3). https://doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3341


