Tinjauan Mengenai Hak Tanggungan Yang Objeknya Musnah Akibat Bencana Alam Serta Perlindungna Hukum Bagi Kreditur Pemegang Hak

Handrig Handrig, Mohamad Fajri Mekka Putra

Abstract


Musnahnya objek Hak Tanggungan akibat Bencana berakibat kepada pemilik hak atas tanah kehilangan hak untuk menguasai, menggunakan, atau mengambil manfaat atas tanah, karena tanah tersebut hilang seluruhnya. Selain terhadap pemilik tanah, kerugian akibat hilangnya tanah akibat bencana alam juga dapat diderita oleh pihak kreditur Bank sebagai pemegang hak tanggungan dari tanah yang dijadikan objek hak tanggungan akibat perjanjian utang piutang. Dalam hal ini debitur tidak dapat disalahkan karena musnahnya objek atau benda yang dibebani hak tanggungan musnah oleh bencana alam, karena kapan terjadi dan dimana terjadinya bencana tidak dapat diduga dan diluar kekuasaan para pihak, hal ini merupakan keadaan memaksa atau overmacht / forje majeur. Oleh karena itu melalui metode penelitian yuridis normatif penulis akan menganalisis terkait kedudukan kreditur Bank dan keberadaan hak tanggungan atas tanah yang musnah akibat bencana alam, berikut kedudukan kreditur dan debitur dalam perjanjian utang piutang yang telah dibuat.


Keywords


Hak Tanggungan, Perbankan, Kreditur, Debitur, Bencana Alam

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3370

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Handrig Handrig, Mohamad Fajri Mekka Putra



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.