IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 43 TAHUN 2019 DI PUSKESMAS PADANG TIKAR, KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3454Keywords:
Tanggungjawab, Pelayanan Kesehatan, Pusat Kesehatan Masyarakat.Abstract
Upaya untuk memenuhi kebutuhan bidang kesehatan terhadap masyarakat melekat pada setiap tenaga kesehatan yang diselenggarakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dalam implementasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan tersebut juga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk meningkatkan mutu pelayanan terutama di tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar seperti Puskesmas. Fakta yang masih sering terjadi adalah adanya kekosongan obat-obatan dan alat-alat kesehatan di puskesmas, tetapi juga karena masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap fasilitas yang mesti tersedia. Akibatnya hal ini akan memicu pengaruh pada mutu pelayanan yang akan diberikan di puskesmas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggungjawab Kepala Puskesmas dalam memenuhi mutu pelayanan di puskesmas, dan mengetahui kendala yang dihadapi Puskesmas dalam menyesuaikan standar penyelenggaraan Puskesmas.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang berfokus pada sosiological approach, statuta approach, dan conseptual approach. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara pengumpulan data dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh peneliti melalui wawancara dengan Kepala Puskesmas Padang Tikar atau yang mewakili. Selanjutnya, data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari kajian kepustakaan dan juga perundang-undangan. Hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa Sejauh ini Kepala Puskesmas Padang Tikar telah berupaya secara maksimal dalam menyelenggarakan sistem pelayanan kesehatan yang baik sebagaimana seperti yang paling utama adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dan melaksanakan kegiatan hasil perencanaan yang telah dibuat dalam meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas. Meskipun demikian, Puskesmas Padang Tikar belum mampu menyesuaikan standar penyelenggaraan pelayanan pusat kesehatan masyarakat sebagaimana yang telah di amanahkan oleh Permenkes No. 43 Tahun 2019 karena banyak kendala yang dialami, di antaranya yang paling utama adalah; kurangnya SDM Kesehatan dan minimnya sarana dan prasarana yang memadai.Downloads
Published
2022-07-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


