Peranan Dan Kendala Lembaga Pembiayaan Dalam Hukum Jaminan Fidusia Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3478Keywords:
Perusahaan Pembiayaan, Hukum Jaminan Fidusia, Pembangunan NasionalAbstract
Penggunaan lembaga pembiayaan sudah sangat akrab di masyarakat. dan lembaga ini sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peran lembaga penjaminan fidusia sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif potensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional harus diakomodasi dengan baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Sebagai sumber pendanaan lembaga tersebut memiliki peran penting, yaitu sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif potensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Peran penting dalam hal pembangunan, yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan dimana lembaga keuangan diharapkan oleh masyarakat atau pelaku usaha untuk mengatasi salah satu faktor umum yang dialami, yaitu faktor permodalan.Downloads
Published
2022-07-16
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


