Literasi Digital Untuk Perlindungan Data Privasi: Di Balik Kemudahan Belanja Daring

Ratna Komala

Abstract


Penelitian ini bertujuan  menggambarkan pentingnya literasi digital untuk keamanan data privasi dalam transaksi belanja daring di Indonesia. Penelitian dengan pendekatan kualitatif ini menggunakan paradigma critical-constructivism, dan teknik pengumpulan data wawancara terhadap konsumen pembeli, penjual, pengelola marketplace dan pakar IT. Hasilnya menunjukkan tidak ada jaminan keamanan pengelolaan data pribadi. Sementara Indonesia belum memiliki perangkat hukum setingkat Undang-Undang yang digunakan untuk melindungi data pribadi warga negara. Oleh karenanya diperlukan kecerdasan pengguna dalam bertransaksi, meski di marketplace yang terkenal. Literasi digital diperlukan  untuk meminimalkan kebocoran data dan kerugian yang diakibatkannya. Dari aspek marketplace upaya meningkatkan keamanan data pelanggan dilakukan dengan terus memperbarui protokol aplikasi. Literasi digital memang tidak cukup melindungi data pribadi, melainkan diperlukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.  Setiap individu harus memahami resiko pemberian data pribadi pada ranah digital. Analisis data dilakukan menggunakan kerangka  teori difusi inovasi, untuk melihat sejauh mana inovasi dikomunikasikan dengan saluran yang tepat dan berkesinambungan kepada sekumpulan individu dari sistem sosial.

.


Keywords


Belanja daring, marketplace, literasi digital, privasi, difusi inovasi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3527

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Ratna Komala



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.