ANALISIS YURIDIS TENTANG KEABSAHAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM PERJANJIAN NOMINEE BERDASARKAN KUHPERDATA DAN UNDANG-UNDANG NO. 5/1960 (Studi Kasus Putusan Nomor 426 /Pdt.G/2020/PN DPS)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3529Keywords:
Kepemilikan Tanah, Notaris, Perjanjian NomineeAbstract
Dalam peraturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria diatur mengenai Warga Negara Indonesia memiliki hak sepenuhnya atas bumi, air, ruang angkasa yang terdapat di negara Indonesia, sehingga hanya Warga Negara Indonesia saja yang berhak untuk mempunyai hak milik atas tanah di Indonesia. Hal ini merupakan suatu asas nasionalisme pada UUPA. Warga Negara Asing yang berada di Indonesia pada hakikatnya hanya berhak atas hak pakai atas tanah di Indonesia. Peraturan ini yang terkadang bagi WNA agak menyulitkan untuk melakukan investasi atau membuka usaha di Indonesia, karena terganjal mengenai kepemilikan tanah di Indonesia yang dibatasi oleh peraturan dalam UUPA. Kendala ini yang menyebabkan beberapa pihak membuat suatu tindakan yang terkesan mengelabuhi atau mencurangi hukum, salah satu cara bagi WNA tersebut adalah dengan membuat perjanjian nominee. Padahal perjanjian nominee di Indonesia belum diatur secara gamblang dalam suatu peraturan perundang-undangan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang keabsahan perjanjian nominee menurut KUHPerdata dan Undang-Undang Pokok Agraria serta Peran dan Tanggungjawab Notaris dalam hal pembuatan Perjanjian Nominee terhadap putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 426 /Pdt.G/2020/PN Dps. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normative dengan tipologi penelitian preskriptif. Hasil analisis dan penelitian adalah menganalisa perjanjian nominee dan keabsahannya dari sudut pandanh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan dari sudut pandang Undang-Undang Pokok Agraria. Selain itu menganalisa mengenai peran dan tanggung jawab notaris terhadap perjanjian nominee dengan studi kasus dalam putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 426 /Pdt.G/2020/PN Dps. Untuk saran yang diberikan adalah seharusnya notaris dalam membuat suatu produk hukum wajib memperhatikan dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia, supaya akta yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.Downloads
Published
2022-11-01
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


