Regulasi Cerdas (Smart Regulation) Sebagai Bagian Atau Perspektif Baru Dari Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3598Keywords:
Smart Regulation, Environmental Damage, Government.Abstract
Bukti bahwa polusi, degradasi lahan, deforestasi, penipisan ozon, perubahan iklim, dan hilangnya keanekaragaman hayati menimbulkan masalah serius dan dalam beberapa kasus kerusakan permanen pada planet yang menopang kita, semakin meyakinkan kita atas adanya permasalahan lingkungan. Memang, dapat diperdebatkan bahwa jendela peluang untuk mencegah bencana ekologis besar sedang menyusut dengan cepat, dan bahwa, dalam beberapa kasus, mungkin sudah terlambat untuk mencegah degradasi lingkungan yang berkelanjutan. Banyak kritik yang semakin ditujukan terhadap efektivitas dari peraturan perundang-undangan dan juga peran serta Pemerintah dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Tulisan ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai konsep smart regulationatau regulasi cerdas sebagai bagian atau perspektif baru dari penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi literatur, yaitu menjadikan literatur atau kajian pustaka sebagai tolok ukur analisa dalam tulisan. Hasil yang diperoleh dari tulisan ini adalah bahwa regulasi cerdas dapat diwujudkan melalui penetapan prinsip-prinsip teoretis, praktis dan teknologi sistem regulasi cerdas, yang tujuannya adalah penataan hubungan administratif untuk memecahkan masalah masyarakat yang paling penting.Downloads
Published
2022-11-05
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


