JAMINAN SOSIAL DI INDONESIA: TINJAUAN PRINSIP SYARIAH

Diantara Purnama, Ana Eka Fitriani

Abstract


Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdapat dalam UUD Tahun 1945 adalah untuk memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakatnya. Salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan adanya Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Di dalam Islam jaminan sosial negara terhadap masyarakat juga sudah diatur secara jelas. Yang menjadi perbedaan adalah pada mekanisme dan tata cara pelaksanaannya. Pada saat penerapannya pun MUI pernah mengeluarkan haramnya BPJS Kesejatan yang dikelola oleh BPJS tersebut, sehingga menimbulkan perdebatan di masyarakat.

Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana jaminan sosial menurut hukum Islam. Selanjutnya, menganalisa bagaimana jaminan sosial ditinjau dari prinsip syariah.

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaminan di dalam Islam tidak hanya tanggung jawab Negara sebagai wakil Allah, namun setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat, karena di dalam Islam setiap individu adalah pemberi perlindungan dan diberi perlindungan. Pada jaminan kesehatan, yaitu program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam. Terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak. Hal itu dikarenakan dalam operasinya BPJS mengandung unsur gharar, maisir, dan riba.


Keywords


jaminan sosial, BPJS Kesehatan, prinsip syariah.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3612

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Diantara Purnama, Ana Eka Fitriani



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.