Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Telkomsel Pengguna Jasa Jaringan 3G Setelah Pengalihan Jaringan 4G Lte Di Indonesia

Sri Wahyuni

Abstract


Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen Perlindungan Konsumen merupakan tanggung jawab pemerintah dan produsen atau provider hal ini ditujukan agar konsumen dapat menerima haknya dengan penuh Sesuai dengan informasi barang atau jasa yang ditawarkan ada adapun yang melatarbelakangi penulisan jurnal ini adalah tentang provider Telkomsel.


Keywords


Konsumen, Perlindungan Konsumen, Pengalihan Jaringan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3638

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2022 Sri Wahyuni



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.