ANALISIS YURIDIS PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM SEBAGAI SUBJEK HUKUM KEPAILITAN
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3840Keywords:
College of Legal Entities, Assets, and BankruptcyAbstract
Penelitian ini mengkaji tentang kedudukan PTN badan hukum yang dapat bertindak dalam dimensi hukum publik dan hukum privat berdasarkan wewenang peraturan perundang-undangan. Rumusan masalah penelitian ini adalah Apakah PTN badan hukum dapat menjadi subjek hukum yang dapat dipailitkan ? Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara teori PTN badan hukum dapat dipailitkan karena dapat memiliki utang, namun secara praktik PTN badan hukum tidak dapat dipailitkan, karena kedudukannya sebagai badan hukum publik yang menjalankan fungsi pendidikan tinggi dan bertentangan dengan Pasal 50 UU Perbendaharaan Negara yang melarang penyitaan kekayaan negara. Kesimpulan penelitian ini adalah PTN badan hukum tidak dapat dipailitkan karena dari perbuatan hukum publik, PTN badan hukum hanya menjalankan fungsi pendidikan tinggi, sedangkan dari perbuatan hukum perdata yang dapat dipailitkan adalah badan usahanya saja.Downloads
Published
2022-11-11
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


