Penerapan Sanksi Kelalaian Notaris Dalam Pemalsuan Tanda Tangan Pada Minuta Akta Terhadap Pelanggaran Jabatan Notaris (Studi Putusan No 142/Pdt.G/2021/PN.Skh)
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3867Abstract
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dalam pasal 1 ayat 1 yang berbunyi bahwa Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Pentingnya peran Notaris dalam penerbitan akta otentik yang dibuat dihadapannya terkait dengan status hukum, hak dan kewajiban seseorang dalam hukum sebagai alat bukti yang sempurna. Notaris juga bertanggung jawab untuk tunduk terhadap kode etik Notaris. kewenangan untuk menetapkan kode etik sampai saat ini masih berlaku hasil Kongres INI yang dilaksanakan tahun 2015 di Banten. Sanksi yang diberikan kepada Notaris berbeda tingkatan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris. Akan tetapi, dalam prakteknya ditemukan kasus Notaris yang melakukan penandatanganan akta dengan berdasarkan keterangan palsu dan pihak yang tidak sesuai dengan pemilik Hak Atas Tanahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap akta notaris yang terdapat pemalsuan dalam penandatanganan aktanya serta peran dan tanggung jawab notaris terhadap pelanggaran jabatan notaris yang dalam pembuatan aktanya terdapat perbuatan melawan hukum.Downloads
Published
2022-11-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


