PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERAWAT DALAM TINDAKAN KEPERAWATAN DITINJAU DARI KONSEP SOSIOLOGICAL YURISPRUDENCE
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3870Keywords:
Pertanggungjawaban Hukum, Perawat, Praktik Mandiri, Sosiological YurisprudenceAbstract
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab perawat perlu memperhatikan keselamatan pasien. Tanggung jawab hukum perawat dalam melaksanakan praktik mandiri perawat harus sesuai dengan standar pelayanan keperawatan, standar profesi, standar operasional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebab pelayanan perawatan yang tidak sesuai dengan prosedur, dapat menimbulkan risiko bagi pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja tindakan keperawatan yang dapat dilakukan dan dipertanggungjawabkan pada praktik keperawatan mandiri, pertanggungjawaban hukum perawat dalam tindakan keperawatan pada praktik keperawatan mandiri khususnya yang tidak memiliki rekam medis dan standar prosedur operasional, dan konsep sosiological yurisprudence dalam pelayanan kesehatan secara homevisite pada praktik keperawatan mandiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara pengumpulan data dari data primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa tindakan keperawatan yang dapat dilakukan dan dipertanggungjawabkan pada praktik keperawatan mandiri meliputi tindakan berupa observasi, edukasi, terapeutik dan kolaborasi. Bentuk pertanggungjawaban hukum perawat yang tidak memiliki rekam medis dan prosedur operasional merupakan merupakan bentuk tanggung jawab mutlak (strict liability), di mana sanksi terberatnya adalah pencabutan izin praktik jika tidak segera dilaksanakan. Berdasarkan konsep sosiological yurisprudence praktik pelayanan kesehatan secara homevisite, sangatlah dianjurkan karena seseorang telah membutuhkan pertolongan, dan atas dasar pentingnya Living Law yang hidup dalam masyarakat, maka tindakan keperawatan haruslah dilakukan. Keadaanya yang demikian merupakan bentuk tradisi yang turun temurun, di mana masyarakat masih percaya bahwa mantri dapat mengobati penyakitnya, sehingga demi terwujudnya hukum positif yang efektif maka suatu pemberian pertolongan yang menjadi kewajiban setiap masyarakat haruslah dilaksanakan.Downloads
Published
2022-11-14
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


