MENGENAL PRINSIP UNCONDITIONAL PADA BANK DAN POLIS SURETY BOND
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3890Keywords:
BANK GARANSI, POLIS SURETY BOND, PRINSIP UNCONDITIONAL, PRINSIP CONDITIONAL, PERBANKAN, PERUSAHAN ASURANSI, JAMINANAbstract
Penulisan karya ilmiah ini memiliki tujuan penelitian, yakni untuk, mengetahui danmengkaji mekanisme pelaksanaan Polis Bank Garansi dan Polis Surety Bond, atas keberadaan bank garansi yang bersifat unconditional, dan mengetahui dan mengkaji penerapan prinsip unconditional pada kedua polis tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan berupa data sekunder. Data sekunder diperoleh dari penelaahan dokumen dari berbagai bahan hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa bank garansi yang bersifat unconditional tidak akan menyulitkan bank dalam melakukan pencairan klaim walapun ada sanggahan mengenai adanya wanprestasi oleh debitur disaat klaim diajukan oleh pemegang jaminan. Hal ini karena pada prinsipnya bank garansi bersifat unconditional berarti bank ingin menghindari keterlibatannya antara nasabah (debitur) dengan beneficiary (obligee). Dalam hal apabila terjadi klaim yang diiringi dengan bantahan terhadap wanprestasi oleh debitur, sebelum terjadinya klaim bank harus dapat meyakini kebenaran klaim tersebut. Hal ini agar bank dapat menjaga kepercayaan dari nasabah (debitur) yang menyimpan dana di bank. Perlindungan hukum Peventif yang diberikan oleh undang-undang terhadap debitur yaitu pada tahap permohonan bank garansi, debitur bisa meminta permohonan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 1831 dan Pasal 1832 KUHPerdata.Downloads
Published
2022-11-17
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


