EKSISTENSI PENERAPAN MEKANISME KONSULTASI DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DELEGASI UNDANG-UNDANG
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v6i4.3958Abstract
Dalam perkembangan praktik perundang-undangan di Indonesia, dewasa ini sering dikenal adanya mekanisme konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pembentukan peraturan delegasi undang-undang. Mekanisme konsultasi menimbulkan banyak pertanyaan yang berkaitan dengan otoritas pembentuk peraturan delegasi undang-undang, mengingat kewenangan pembentukan peraturan delegasi undang-undang merupakan kewenangan absolut dari instansi pembentuk peraturan tersebut. Acapkali dairtikan hasil dari mekanisme konsultasi ke DPR sebagai keputusan yang wajib untuk dilaksanakan oleh oleh pembentuk peraturan delegasi dan dapat mempengaruhi materi muatan peraturan delegasi undang-undang. Dalam perjalanannya terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XIV/2016 yang telah menilai makna hasil dari mekanisme konsultasi peraturan delegasi ke DPR sebagai hal yang tidak mengikat. Sehingga dalam penelitian ini akan menguraikan eksistensi penerapan mekanisme konsultasi dengan DPR pada pembentukan peraturan delegasi undang-undang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Kata Kunci: Konsultasi, Peraturan Delegasi, Undang-UndangDownloads
Published
2022-11-21
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


