PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) BAGI NOTARIS DALAM RANGKA MUTUAL EVALUATION REVIEW (MER) FINANCIAL ACTION TASK FORCE (FATF) TERHADAP INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4086Keywords:
Financial Action Task Force, Notaris, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, Tindak Pidama Pencucian Uang dan Pendanaan TerorismeAbstract
Indonesia saat ini tengah berupaya untuk dapat menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Untuk dapat menjadi anggota FATF, Indonesia wajib melaksanakan 40 (empat puluh) rekomendasi FATF, dimana Rekomendasi 22 dan Rekomendasi 28 secara khusus mengatur tentang rezim pengawasan atas Designated Non-Financial Business and Professions (DNFBPs). Guna mencapai hal tersebut diperlukan upaya-upaya yang salah satunya ialah penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris. Notaris memiliki peran serta tanggung jawab yang besar dalam melakukan suatu tindakan hukum karena harus senantiasa bertindak sesuai prinsipnya yaitu secara hati-hati dalam pembuatan akta, notaris harus dapat meneliti semua fakta secara relevan dalam pertimbangannya berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran serta notaris terhadap pemenuhan rekomendasi FATF melalui yang dilakukan melalui audit atau Mutual Evaluation Review (MER) kepada Indonesia dengan melihat penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris dalam rangka pemberantasan tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitiannya pada Prinsip Mengenali Pengguna Jasa melibatkan Notaris menjadi Pelapor untuk Mendukung Pencegahan Anti Pencucian Uang maka akan menunjang Prinsip mengenali Penggunaan Jasa agar mengurangi tindak Pidana Pencucian Uang sehingga langkah-langkah dalam penerapan PMPJ dengan melakukan Identifikasi Jasa Notaris yang digunakan sampai ke pelaporan PPATK melalui aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML).Downloads
Published
2023-05-17
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


