Peran Hukum Dalam Pembangunan Dengan Pendekatan Economic Analysis Of Law

Ajie Prasetya, Yulia Emma Sigalingging, Aris Prio Agus Santoso

Abstract


Indonesia pada saat ini sedang mengalami multi krisis yang salah satunya adalah krisis penegakkan hukum. Permasalahan penegakan hukum dalam masyarakat merupakan hal yang sangat urgent, mengingat eksistensi hukum itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran hukum dalam pembangunan dengan pendekatan economic analysis of law. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan konseptual approach yang diperoleh dari data sekunder atau studi kepustakaan. Sifat penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah prescriptive design. Hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki peran yang sangat sentral dalam keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara, khususnya dalam memberikan kepastian usaha dan investasi. Hukum dapat menyediakan kondisi yang dapat memacu tumbuhnya pembangunan ekonomi serta untuk menjaga hubungan antar berbagai elemen dan para pelaku ekonomi. Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi berarti penggunaan pertimbangan-pertimbangan ekonomi untuk menyelesaikan masalah, dan penggunaan alat atau konsep teknik analisis.  Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dilakukan secara komprehensif yang harus memperhatikan pelaksanaan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia warga negaranya, baik hak-hak sipil, maupun hak ekonomi, sosial dan budaya. Ada lima kualitas hukum yang kondusif bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, yaitu; stabilitas, dapat diramalkan, keadilan, pendidikan, dan pengembangan profesi hukum. Kelima kualitas hukum tersebut bertujuan untuk menciptakan suatu kepastian hukum, penciptaan kondisi ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Keywords


Peran Hukum; Pembangunan; Prinsip Ekonomi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4126

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 Ajie Prasetya, Yulia Emma Sigalingging, Aris Prio Agus Santoso



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.