Peran Hukum Dalam Pembangunan Dengan Pendekatan Economic Analysis Of Law
DOI:
https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4126Keywords:
Peran Hukum, Pembangunan, Prinsip EkonomiAbstract
Indonesia pada saat ini sedang mengalami multi krisis yang salah satunya adalah krisis penegakkan hukum. Permasalahan penegakan hukum dalam masyarakat merupakan hal yang sangat urgent, mengingat eksistensi hukum itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran hukum dalam pembangunan dengan pendekatan economic analysis of law. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan konseptual approach yang diperoleh dari data sekunder atau studi kepustakaan. Sifat penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah prescriptive design. Hasil penelitian selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki peran yang sangat sentral dalam keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara, khususnya dalam memberikan kepastian usaha dan investasi. Hukum dapat menyediakan kondisi yang dapat memacu tumbuhnya pembangunan ekonomi serta untuk menjaga hubungan antar berbagai elemen dan para pelaku ekonomi. Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi berarti penggunaan pertimbangan-pertimbangan ekonomi untuk menyelesaikan masalah, dan penggunaan alat atau konsep teknik analisis. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang dilakukan secara komprehensif yang harus memperhatikan pelaksanaan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia warga negaranya, baik hak-hak sipil, maupun hak ekonomi, sosial dan budaya. Ada lima kualitas hukum yang kondusif bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, yaitu; stabilitas, dapat diramalkan, keadilan, pendidikan, dan pengembangan profesi hukum. Kelima kualitas hukum tersebut bertujuan untuk menciptakan suatu kepastian hukum, penciptaan kondisi ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.Downloads
Published
2023-01-07
Issue
Section
Articles
License
Copyright Notice
Authors who publish with JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.


