RELASI FILSAFAT ILMU, HUKUM, AGAMA DAN TEKNOLOGI

ARIS PRIO AGUS SANTOSO, Muhamad Habib

Abstract


Filsafat dianggap sebagai sebuah ilmu yang membingungkan. Dangkalnya pemahaman terhadap filsafat menyebabkan munculnya permasalahan yang berkelanjutan. Apalagi pemahaman mengenai keterkaitan antara filsafat ilmu, hukum, agama dan teknologi yang jika tidak dijabarkan secara logis dan rasional ini akan berdampak sangat sensitif terhadap kekaburan serta kelemahan-kelemahan dalam hubungan filsafat dengan ilmu lainya di Era Millenial seperti sekarang ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui adakah relasi antara filsafat ilmu, hukum, agama dan teknologi. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan dan conseptual approach. Hasil penelitian ini selanjutnya dianalisis secara kualtitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh fakta bahwa filsafat ilmu, hukum, agama dan juga teknologi saling berkaitan. Keterkaitan tersebut terletak pada sudut pandang manusia untuk memanifestasikan bentuk dari ilmu, hukum, agama dan juga teknologi itu sendiri. Ini disebut sebagai ideologi karena berasal dari sistem gagasan-gagasan yang diterima proses pemikiran manusia. Ilmu dapat memprakarsai lahirnya hukum karena ilmu hukum adalah ilmu yang objeknya hukum, yang menelaah hukum sebagai fenomena kehidupan manusia. Di mana ilmu hukum menempatkan agama pada sumber tertinggi, yakni keyakinan manusia kepada Tuhanya atas apa yang boleh dijalankan dan apa yang dilarang, sedangkan hukum (peraturan-peraturan) sendiri merupakan bentuk teknologi sosial, dan fenomena yang universal dengan dasar agama sebagai perumusan kebijakanya, sebab di dunia ini sudut pandang keyakinan masyarakat terhadap Tuhannya berbeda-beda. Dari sisi teknologi, menempatkan hukum itu sebagai alat rekayasa sosial (law as tool of social engineering).


Keywords


Filsafat Ilmu; Hukum; Agama; Teknologi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4146

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2023 ARIS PRIO AGUS SANTOSO, Muhamad Habib



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
p-ISSN: 2598-9944, e-ISSN: 2656-6753
Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala.